Bunda Suherti

Tinggal di Bekasi Jawa Barat...

Selengkapnya
Navigasi Web
Tantangan Bidang Pendidikan Menghadapi New Normal.

Tantangan Bidang Pendidikan Menghadapi New Normal.

Tantangan Bidang Pendidikan Menghadapi New Normal.

Tantangan ke 135

Pembelajaran secara face to face di masa covid-19  menuju New Normal membutuhkan pengaturan teknis di tempat belajar yang mempertimbangkan jarak sehingga berapa orang murid yang dapat berada di setiap ruang kelas terbatas, pengaturan jam istirahat akan berada dimana di luar kelas, pengaturan tempat jajan, standar kesehatannya, dan lain sebagainya. Sudah siapkah dunia pendidikan kita ?

Sedangkan metode online pada masa new normal membutuhkan peran orang tua selain guru. Orang tua diharapkan dapat menemani anaknya di rumah untuk membantu kelancaran proses pembelajaran, sementara para guru diharapkan lebih menguasai materi dan metode yang baik dalam pembelajaran.

Mengalami perubahan dan menjalani hal baru bukan hal yang mudah. Keberhasilan metode pendidikan pada masa new normal memiliki tantangan tersendiri karena akan lebih banyak menggunakan akses secara online dari masa sebelumnya. Ketersediaan perangkat teknologi dan kemampuan menggunakannya menjadi tuntutan. Penggunaan akses online membutuhkan sinyal internet yang baik.

Oleh sebab itu paling mendesak peningkatan kualitas layanan provider teknologi informasi, peningkatan kecepatan internet, serta harganya terjangkau bagi konsumen. Data BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) menunjukkan kecepatan rata-rata internet kabel di Indonesia adalah 15,5 Mbps, sedangkan kecepatan internet kabel dunia 54,3 Mbps dan kecepatan internet seluler di Indonesia adalah 10,5 Mbps, sedangkan rata-rata kecepatan internet seluler dunia 25,1 Mbps.

Hal tersebut menunjukkan Indonesia masih memiliki PR untuk meningkatkan jaringan internet secara nasional. Khusus di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) malah lebih parah, karena masih sangat terbatas untuk memperoleh aksesnya.

Kebutuhan atas akses internet kabel dan seluler menjadi penting pada masa pandemi, sehingga pemerintah harus memprioritaskannya. Sebagai warga negara, masyarakat memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses dengan adil dan merata. Apabila ketersediaan pelayanan masih minim, maka bukan hanya kualitas pendidikan yang akan tertinggal jauh, dibandingkan dengan kualitas pendidikan di negara asing. Tapi juga daya saing SDM Indonesia semakin merosot.

Permasalahan pendidikan tentu tidak hanya semata urusan Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), namun juga Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), Kemenristek (Kementerian Riset dan Teknologi), Kemenkeu (Kementerian Keuangan), Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), peran para kepala daerah (provinsi, kabupaten/kota), masyarakat, serta leading sector terkait turut berperan penting.

Dengan semangat beradaptasi yang tinggi, semoga fase new normal dengan protokol kesehatan dapat dijalani bangsa Indonesia secara patuh dan disiplin, dan performa dunia pendidikan semakin membaik. Walau menurut saya kondisi saat ini belum siap untuk di terapkankan New Normal dalam sektor pendidikan. Perlu persiapan yang matang dan kehati - hatian dalam pemberlakuan New Normal.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Semoga covid 19 segera beralalu, sehingga kita semua bisa menyesuaikan kondisi new normal dan real normal ,Bu.

29 May
Balas

Aamiin..Ya Allah..Terimakasih pak..semoga sehat selalu Barakallah..

30 May



search

New Post